Ini bukan berarti mbingungi, tidak! Hanya kadang agak pegel. Apa masalanya! Bayangkan, pemerintah kabupaten Madiun cq. Dinas Pendidikan telah keroyo royo melaksanakan USBN PAI sesuai prosesdur dan mekanisme yang digariskan Kemenag. Maka mulai tahun 2010/2011 dan 2011/2012 praktis Pemda melaksanakan USBN PAI layaknya UN, soal dibuat oleh team, penggandaan dan pendistrubisia soal oleh Pemda termasuk pengoreksian dengan SCAN oleh Pemda. Maka masing masing masing sekolah ruame melaksanakan serangkaian Trey Out untuk persiapan USBN PAI dimasud.
La dalah, tahun 2012/2013 kemarin, Pemda telah siap dan Diknaspun telah mempersiapkan Team Penyusun Soal USBN PAI dengan pelaksana teknisnya MGMP PAI dan telah bekerja all out untuk menghasilkan perangkat soal yang Joss, namun ternyata USBN PAI ditiadakan. Marahhh.,.. ya! Ngrundell....ya! Karena itu tahun kemarin, seluruh MGMP PAI kab. Madiun sepakat "tidak mengadakan USBN PAI dan ujian dikembalikan kesekolah masing masing". Untuk tahun ini ( 2013 ), MGMP PAI masih uadem uayem, pengalaman kasus tahun kemarin.
0 komentar:
Posting Komentar