“UNEG-UNEG”
UKG disebagian kecil guru masih terjadi polemik,
padahal UKG adalah hal positif yang
perlu mendapat dukungan guru dan tenaga kependidikan. Minimal ada dua hal yang
bisa kita peroleh dari UKG yaitu, guru diharuskan untuk mengikuti perkembangan
teknologi internet, dan guru disadarkan
akan eksistensi dan profesionalitas-nya sebagai “guru” yang harus menguasai keilmuan
dan akhlaq keguruan. OK, bagi kawan kawan guru Diknas, pelaksanaan UKG sebagian
sudah terlaksana walau masih ditemui kendala seperti sambungan internet yang
error dan “kata sebagian guru“ kualitas soal yang terkadang agak membingungkan,
toh mereka telah melaksanakan UKG dan mengetahui kualitas dirinya. Masalahnya
adalah kita yang orang Diknas sementara yang meng-UKG-kan adalah Kemenag,
hingga saat ini belum ada kepastian pelaksanaan UKG. Pengurus berusaha
mendapatkan informasi UKG GPAI SMA mulai dari Kemenagkab, Kemenagprov bahkan sampai
Dirjen Pendis Kemenag RI dan hasilnya belum ada kejelasan. Ini bukan
“kemlinthi” sok ingin di-UKG- justru agar kita siap menghadapi UKG. (Kang Slamet )
PENGAWAS PAI. Memang,
secara ideal ketika GPAI diawasi oleh “banyak “ Pengawas, mungkin lebih baik, bisa saling
melengkapi. Masalahnya adalah mengapa yang diawasi ganda itu hanya GPAI dan tidak mengena pada
guru yang lainnya. Kita berharap, Kemenag dan Dindik segera mencairkan masalah
ini. Tidak mungkin masalah ini diselesaikan oleh GPAI, karena menyangkut aturan
yuridis
0 komentar:
Posting Komentar